IndonesiaMaju adalah sebuah impian seluruh bangsa dan negara Indonesia yang dilahirkan kembali oleh pasangan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam versi yang baru, yang pada intinya adalah sama dengan visi bangsa Indonesia di mana pondasi awalnya diletakkan oleh the founding fathers dahulu pada landasan konstitusi kita ketika merumuskan

SEBAGAI negara kepulauan yang terdiri dari berbagai suku, ras, golongan, agama, dan kepercayaan, Indonesia harus memiliki landasan ideologi yang dapat menginklusi keberagaman. Ideologi Pancasila dan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” Unity in Diversity yang memiliki makna “walaupun berbeda-beda pada hakikatnya Indonesia tetap satu” merupakan dua pondasi ideologis vital dalam konteks Indonesia yang hanya berfungsi sebagai ideologi saja, Pancasila juga merupakan falsafah dan pandangan hidup yang merekatkan segala perbedaan, serta memiliki fungsi sentral dalam berbagai aspek kehidupan seperti aspek pendidikan, sosial, dan ekonomi bangsa. Pancasila pada dasarnya terkandung dalam nilai-nilai budaya masyarakat salah satunya dapat kita lihat dari lirik lagu daerah kebanggaan masyarakat Jawa Barat, “Manuk Dadali” yang merupakan simbol dari Pancasila yang mengajarkan kerukunan dan keharmonisan dalam hidup bermasyarakat. Kita juga dapat melihat nilai-nilai yang diadopsi dari Pancasila melalui alat musik tradisional angklung yang melibatkan banyak pemain untuk menghasilkan harmoni musik yang indah dan selaras. Filosofi angklung adalah kebersamaan, pemersatu, disiplin, dan saling menghormati sesama yang menghasilkan keharmonisan dan keindahan. Oleh karena itu, basis dari Pancasila pada dasarnya dekat dengan nilai-nilai budaya yang sudah lebih dulu dipraktikan dan diamalkan masyarakat Indonesia. Sebaga dasar negara, Pancasila telah dirumuskan melalui diskusi panjang dan hati-hati oleh para founding fathers Indonesia. Setelahnya, lahirlah kemudian perangkat-perangkat negara seperti undang-undang dasar, sistem ketatanegaraan, dan lain-lain. Pasca kemerdekaan Indonesia hingga saat ini Pancasila telah teruji dan masih bertahan sebagai ideologi yang paling tepat untuk Indonesia. Akan tetapi, perjalanan Pancasila sejak dilahirkan pada 1 Juni 1945 bukan berarti tanpa masalah. Berbagai ideologi tandingan dan gerakan yang menentang Pancasila pernah dilakukan oleh berbagai oknum dan kelompok. Tidak hanya berpotensi pada disintegrasi bangsa, ideologi-ideologi tersebut juga telah banyak memakan korban jiwa, seperti yang tercatat dalam perjalanan sejarah Indonesia sebagai sebuah bangsa. Sebut saja gerakan 30 September, DI TII, NII, GAM, Gerakan Papua Merdeka, Permesta, dan lain-lain. Meskipun Pancasila masih tetap berdiri sebagai ideologi sah, bukan berarti kita harus abai terhadap ancaman-ancaman di luar itu. Ancaman terhadap Pancasila Di era Indonesia modern atau pascareformasi yang ditandai dengan jatuhnya Orde Baru di bawah Soeharto, tekanan terhadap eksistensi Pancasila terus berlangsung. Banyak kritik yang mengatakan bahwa Pancasila hanya slogan dan mitos saja. Hal ini sebenarnya telah terlihat dari beberapa hal. Dalam level negara misalnya, adanya pencabutan Ketetapan MPR No II tahun 1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila P-4 dan pembubaran Badan Pelaksanaan dan Pembinaan dan Pendidikan P-4. Tidak hanya itu saja, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20/2003 menghilangkan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib di lembaga pendidikan formal. Ancaman lainnya adalah maraknya persoalan-persoalan sosial klasik seperti konflik-konflik sosial berbasis ras dan agama, pelanggaran HAM, dan ancaman radikalisme yang telah banyak memakan korban hal radikalisme misalnya, beberapa penelitian dan lembaga survai seperti Setara Instititute mencatat bahwa sebagain besar masyarakat di berbagai wilayah Indonesia bersikap intoleran terhadap perbedaan. Mirisnya, penelitian-penelitian yang dilakukan sejumlah lembaga seperti BNPT, the Wahid Institute, UIN Syarief Hidayatullah, dan the Habibie Center menemukan bahwa beberapa sekolah dan perguruan tinggi negeri ternama di Indonesia terpapar paham intoleran dan radikal yang berpotensi mengancam keutuhan bangsa. KOMPAS/TOTO SIHONO Ilustrasi Pancasila Mereka menargetkan kelompok muda untuk menyebarkan paham tersebut karena bagi mereka kelompok muda adalah investasi’ untuk melanggengkan ideologi anti Pancasila. Sedihnya, generasi-generasi kita begitu rentan dalam mengadopsi ideologi intoleran. Tidak hanya menginfiltrasi kaum muda, paham-paham radikal juga mulai menyusup ke badan-badan pemerintahan yang strategis Suhardi Alius, 2019 10. Merujuk pada kondisi-kondisi di atas, artinya Pancasila sedang dalam ancaman. Oleh karena itu, perlu upaya revitalisasi terhadap pengamalan nilai-nilai Pancasila dengan cara yang efektif, konsisten, dan benar. Upaya yang saya maksud adalah bagaimana menginternalisasi ideologi Pancasila kepada masyarakat, khususnya generasi muda, dengan cara yang efektif dari cara-cara yang dilakukan pada masa pemerintahan Orde Baru yang bersifat indkontriner. Hal ini penting untuk dilakukan. Jika tidak, keutuhan bangsa di masa depan akan mengalami ancaman yang serius. Hanya Pancasila yang masih relevan sebagai ideologi negara dan tepat untuk kehidupan berbangsa dan bernegara baik di masa kini ataupun di masa depan. Strategi menyelamatkan Pancasila Upaya menjaga dan menguatkan nilai-nilai Pancasila di masyarakat dapat dilakukan dengan tiga hal yaitu melalui pendekatan budaya, internalisasi di semua level pendidikan, dan penegakan hukum terhadap hal-hal yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Pertama, nilai-nilai Pancasila perlu dikuatkan dengan pendekatan budaya. Pemerintah melalui Kemdikbud harus menyusun strategi yang tepat, efektif, dan partisipatif tanpa paksaan. Hal ini bisa dilakukan dengan membangun fasilitas atau pos-pos budaya di semua wilayah dalam rangka melestarikan sekaligus mengembangkan kebudayaan lokal yang ada di masyarakat. Kedua, penguatan nilai-nilai Pancasila di sektor pendidikan. Generasi muda adalah masa depan bagi ideologi Pancasila. Saat ini paparan ideologi radikal mulai mengancam generasi-generasi muda kita. KOMPAS Ilustrasi Pemerintah perlu memikirkan strategi yang efektif agar nilai-nilai Pancasila terinternalisasi dengan baik dalam kurikulum pendidikan nasional. Jika perlu, pemerintah bisa mengintervensi kurikulum yang digunakan di sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan tinggi. Tidak sedikit sekolah-sekolah yang mengabaikan kurikulum berbasis nasional khususnya yang terkait dengan pengetahuan kebangsaan dan kebudayaan. Ketiga, penegakan hukum. Nilai-nilai Pancasila yang ada dalam konstitusi telah tercermin dalam sejumlah peraturan dan instrumen internasional yang telah diratifikasi untuk melindungi hak-hak warga negara. Pemerintah tak boleh segan-segan untuk menegakkan aturan hukum demi menjaga persatuan dan keutuhan bangsa. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

SejarahLahirnya Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara Ideologi dan dasar negara kita adalah Pancasila. Pancasila terdiri dari lima sila. Kelima sila itu adalah: Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusayawaratan perwakilan, dan Jakarta - Pedoman hidup bangsa Indonesia adalah Pancasila. Pancasila berisi lima dasar tentang jati diri bangsa Indonesia. Sila-sila Pancasila menggambarkan tentang Pancasila sebagai Pedoman Hidup Bangsa Indonesia dalam berbangsa dan bernegara bagi manusia Indonesia seluruhnya dan sila 1 sampai 5 berisi nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai-nilai Pancasila ini menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia dalam mencapai kesejahteraan lahir dan batin di tengah masyarakat yang heterogen atau beraneka ragam, seperti dikutip dari buku Apa Mengapa Bagaimana Pembelajaran Pendidikan Moral Pancasila dan PPKN oleh Prof. Dr. Hamid Darmadi, yang terkandung dalam Pancasila berasal dari budaya Indonesia. Sebagai inti dari nilai-nilai budaya Indonesia, Pancasila juga disebut sebagai cita-cita moral bangsa Indonesia. Dengan kata lain, Pancasila sebagai Pedoman Hidup Bangsa Indonesia juga memiliki arti bahwa Pancasila menjadi sumber cita-cita moral bangsa dan menjadi bentuk budaya juga mengatur cara pandang bangsa Indonesia sebagai petunjuk kehidupan sehari-hari. Contoh Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa yaitu menjadi arah dalam bertindak dan berperilaku bagi warga negara fungsi pokok Pancasila adalah sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, dan ideologi bangsa. Fungsi Pancasila sebagai Pedoman Hidup Bangsa Indonesia yakni dipercaya oleh seluruh bangsa Indonesia sebagai pedoman berkehidupan berbangsa dan bernegara. Fungsi Pancasila inilah yang membuat membuat pendidikan nilai dan moral Pancasila diperlukan sejak usia Pancasila sebagai ideologi bangsa juga memiliki arti bahwa Pancasila harus mampu menjadi pedoman hidup bagi rakyat Indonesia dalam memengaruhi perkembangan yang terjadi di tengah masyarakat. Masih dipegangnya nilai-nilai Pancasila membuat bangsa Indonesia tidak terombang-ambing tanpa arah dan sudah paham pengertian Pancasila sebagai Pedoman Hidup Bangsa Indonesia kan detikers? Simak Video "Google Sediakan 11 Ribu Beasiswa Pelatihan untuk Bangun Talenta Digital" [GambasVideo 20detik] pay/pay
MenunjukkanJati Diri Bangsa Indonesia. Dengan usaha kita mempertahankan kedaulatan NKRI, kita menunjukkan jati diri bangsa kita kepada dunia. Ketaatan terhadap konstitusi ini diwujudkan dalam perilaku konstitusional. Perilaku konstitusional adalah perilakuperilaku yang senantiasa berdasar dan hanya berpijak pada aturan-aturan
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Ideologi merupakan pandangan, ide, gagasan, kepercayaan yang menjadi pegangan masyarakat di sebuah negara. Ada berbagai macam ideologi di antaranya ideologi liberalisme, kapitalisme, komunisme, sosialisme, fasisme dan Pancasila. Setiap negara juga pasti memiliki ideologi yang menjadi pegangan sesuai dengan kebudayaan dan orang-orang yang berada di negara tersebut. Begitu pun negara kita Indonesia memiliki ideologi yang begitu luar biasa yang menjadi falsafah kehidupan bangsa Indonesia yaitu Ideologi Pancasila yang memiliki nilai-nilai kebudayaan dan keagamaan bangsa Indonesia sesuai dengan lima butir Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tersebut meliputi nilai demokrasi, hak asasi manusia, persatuan, dan kesatuan dengan semangat kekeluargaan dan kebersamaan yang baik sehingga terwujudlah keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Perlu diketahui, pada setiap butir-butir Pancasila memiliki makna dan kandungan yang luar biasa, di mana apabila kita melaksanakan dan memaknai tiap butir Pancasila maka sudah bisa dikatakan kita bisa mengamalkan dan menjalankan ideologi negara dengan baik. Contohnya pada sila pertama yaitu ketuhanan yang Maha Esa memiliki bahwa setiap warga negara Indonesia harus memiliki agama yang dianut baik agama Islam, Hindu, Budha dan sebagainya. Di samping itu juga, pada sila pertama ini memiliki makna agar kita tetap menjalin toleransi antar agama dalam artian bisa menghormati dan menghargai agama lain. Contoh lainnya pada sila kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab dalam artian pada sila ini memiliki arti perwujudan nilai kemanusian yang dimiliki bangsa Indonesia, seperti berbudaya, bermoral, dan juga beragama. Misal dalam kehidupan sehari-hari menghormati yang lebih tua dan menghargai yang lebih muda, bersikap sopan santun dan sebagainya. Yang menjadi pertanyaan apakah sudah kita sebagai bangsa Indonesia menerapkan butir Pancasila pada kehidupan kita? Jika belum mau kapan kita mengamalkannya?Ideologi Pancasila ini merupakan pemikiran dan perjuangan pahlawan kita, bangsa terdahulu untuk kita dan untuk negara Indonesia agar memiliki pegangan dan padangan, namun banyak yang belum paham mengenai hal ini, yang belum sadar akan nilai nilai yang ada pada Pancasila. Kebanyakan dari kita hanya mengetahui Pancasila namun tidak mengetahui nilai-nilai yang ada pada Pancasila. Maka dari itu, untuk bisa mengetahui nilai nilai tersebut kita bisa melaksanakannya dari hal terkecil seperti menjalankan kewajiban kita dalam syariat agama Islam, toleransi, gotong royong, persatuan, musyawarah mufakat, dan lain-lain. 1 2 Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya Perilakubangsa Indonesia dalam usaha mempertahankan ideologi Pancasila adalahA) Memutuskan hubungan dengan negara-negara komunisB) Menjauhi hubungan dengan negara-negara kapitalisC) Menjalin hubungan dengan negara-negar yangpernah membantuD) mewaspadai ideologi lain yang bertentangan dengan Pancasila Iklan Jawaban terverifikasi ahli
Peringati Hari Lahir Pancasila, Kepala Rutan Banjarnegara Gelorakan Semangat Persatuan dan Gotong RoyongPeringati Hari Lahir Pancasila, Kepala Rutan Banjarnegara Gelorakan Semangat Persatuan dan Gotong Royong Banjarnegara, INFO_PAS — Hari Lahir Pancasila merupakan hari lahirnya sebuah dasar ideologi dan konstitusi bangsa. Dihari kelahiran Pancasila, kerap digelar Upacara Bendera sebagai penanda jiwa kebangsaan dan nasionalisme. Hal tersebut juga dilakukan oleh Rumah Tahanan Negara Rutan Kelas IIB Banjarnegara yang pada hari lahir Pancasila tahun 2023 melaksanakan upacara bendera di Halaman Blok Hunian Warga Binaan, Kamis 1/6. Upacara Hari Lahir Pancasila tahun 2023 diikuti oleh Kepala Rutan, Pejabat Struktural, Aparatur Sipil Negara dan Warga Binaan Rutan Banjarnegara. Pada Hari Lahir Pancasila tahun 2023 mengangkat tema Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global". Dengan tema tersebut maka mencerminkan pentingnya semangat kerjasama dan kolaborasi dalam membangun peradaban yang kuat serta berkelanjutan, yang pada gilirannya akan berkontribusi terhadap pertumbuhan global. Dalam upacara Hari Kelahiran Pancasila, Kepala Rutan Banjarnegara Bima Ganesha Widyadarma membacakan Amanat tertulis Presiden RI. "Peringatan ini merupakan salah satu pengamalan nilai ideologi Pancasila, mengenang jasa para pendahulu, serta mensyukuri prestasi bangsa Indonesia berkat bimbingan Pancasila. Terlebih di tengah krisis yang melanda dunia, Indonesia termasuk satu dari sangat sedikit negara yang berhasil menanganinya. Karena berkat persatuan dan kesatuan kita, bangsa ini Tangguh hadapi tantangan dan mampu lakukan terobosan,” kata Bima membacakan amanat. “Pondasi dari semua itu", lanjut Kepala Rutan, "adalah ideologi Pancasila. Ideologi ini yang menjadi jangkar dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Yang harus terus kita pegang teguh untuk memperkokoh kemajuan bangsa. Namun perjuangan bangsa Indonesia masih terus berlanjut di mana saat ini pemerintah dan seluruh komponen bangsa berjuang untuk menghadirkan pembangunan Indonesia Sentris yang adil dan merata. Ditambah kondisi geopolitik yang panas, Indonesia terus berusaha berkontribusi untuk perdamaian dunia. “Ideologi Pancasila yang mengajarkan sikap toleran, keberanian, dan menghargai perbedaan, telah membuat kepemimpinan Indonesia diterima dan diakui negara. Presidensi G20 telah sukses kita laksanakan. Keketuaan Indonesia di ASEAN juga akan kita manfaatkan untuk membuat ASEAN semakin kokoh, Bersatu dan terus menjadi jangkar perdamaian dan kemakmuran Kawasan,” katanya. Menutup amanat, Kepala Rutan mengajak jajarannya turut andil dalam mewujudkan indonesia emas 2045 dan impian indonesia 2085, yaitu menjadi bangsa yang memiliki sumber daya manusia yang kecerdasannya mengungguli bangsa-bangsa lain di dunia; menjunjung tinggi pluralisme, berbudaya, religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika; menjadi pusat pendidikan, teknologi, dan peradaban dunia; masyarakat dan penyelenggara negara yang bebas dari perilaku korupsi; terbangunnya infrastruktur yang merata di seluruh indonesia; menjadi negara yang mandiri dan negara yang paling berpengaruh di asia pasifik; dan indonesia menjadi barometer pertumbuhan ekonomi dunia.”Tim Humas Rutan Banjarnegara
Upayamenjaga dan menguatkan nilai-nilai Pancasila di masyarakat dapat dilakukan dengan tiga hal yaitu melalui pendekatan budaya, internalisasi di semua level pendidikan, dan penegakan hukum terhadap hal-hal yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Pertama, nilai-nilai Pancasila perlu dikuatkan dengan pendekatan budaya. Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara ketika usia Republik Indonesia baru satu hari. Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI mensahkannya pada 18 Agustus 1945. Dalam perjalanan bernegara, Pancasila kerap mendapat tantangan dari kelompok pengusung ideologi tandingan yang ingin menggantikanya. “Sejak perumusan Pancasila terjadi perbedaan pendapat yang dikompromikan antara golongan kebangsaan dengan golongan keagamaan,” kata Asvi Warman Adam, sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia LIPI kepada Sepanjang dekade 1950-an, kata Asvi, debat kembali mengemuka antara dua golongan itu. Kelompok Islam dan nasionalis bertarung gagasan dalam Konstituante, lembaga perancang Undang-Undang Dasar yang baru di masa Demokrasi Liberal. Elite Islam terkesan menafsirkan Pancasila dari perspektif mereka. Di luar itu, kelompok Darul Islam yang dipimpin oleh Kartosoewirjo secara terang-terangan menentang Pancasila lewat pemberontakan bersenjata. “Yang jelas, pada saat Konstituante dibuka, terjadi perdebatan mau pilih Pancasila atau Islam atau satu lagi yang ditawarkan Partai Murba, yaitu sosial ekonomi. Perdebatan sangat tajam,” kata Asvi. Sukarnoisme Manipol USDEK Alih-alih menghasilkan UUD yang baru, Konstituante lebih menyerupai ajang beradu ideologi. Presiden Sukarno bukannya tidak menyadari potensi perpecahan dalam pertarungan gagasan para politisi itu. Begitu pula dengan keberadaan kubu-kubu yang menyoal Pancasila sebagai dasar negara. “Kejadian-kejadian yang akhir-akhir ini, Saudara-saudara, membuktikan sejelas-jelasnya bahwa jikalau tidak di atas dasar Pancasila kita terpecah belah, membuktikan dengan jelas bahwa hanya Pancasila-lah yang dapat tetap mengutuhkan negara kita,” kata Sukarno dalam pidatonya di Istana Negara pada 26 Mei 1958. Pidato itu menjadi pembuka kursus Pancasila yang secara berkala diadakan di Istana Negara. Sukarno sendiri yang jadi pembicara utama. Demikianlah dimulai ikhtiar memperkokoh Pancasila ke tengah publik walaupun masih terbatas pada lingkup kader-kader Pancasila. Risalah kursus Pancasila itu dibukukan dalam Pancasila Sebagai Dasar Negara. Pada 17 Agustus 1959, Sukarno memperkenalkan konsep Manipol USDEK dalam pidato kenegaraannya. Manipol singkatan dari Manifestasi Politik sedangkan USDEK adalah huruf-huruf pertama dari lima dasar strategi Sukarno. USDEK terdiri dari lima elemen UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia. “Itulah lima dasar dari Manifesto Politik Sukarno, sebagai bentuk penerapan Pancasila ke dalam satu ideologi nasional yang progresif dan revolusioner, yang terkenal dengan sebutan Sukarnoisme,” tulis Ganis Harsono dalam memoarnya Cakrawala Politik Era Sukarno. Manipol USDEK kemudian ditetapkan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara GBHN. Melalui Panitia Pembina Jiwa Revolusi yang diketuai Roeslan Abdulgani, Manipol USDEK diperkenalkan ke segala lini kehidupan. Manipol USDEK menjadi materi yang disisipkan dalam kurikulum sekolah tingkat dasar hingga universitas. Indoktrinasi juga meliputi pegawai negeri dan karyawan perusahaan negara, termasuk media massa. Dalam praktiknya, indoktrinasi ini tidak cukup sebagai pembina ideologi. Ia juga menjadi alat politik yang beririsan dengan hegemoni kekuasaan. Seperti diungkapkan oleh sejarawan Ricklefs dalam Sejarah Indonesia Modern, beberapa redaktur yang pro-Masyumi dan pro-PSI menolak melakukannya, maka surat kabar mereka pun dilarang terbit. Tantangan kemudian datang dari kubu Partai Komunis Indonesia PKI. Pada permulaan Mei 1964, Aidit, ketua CC PKI mengejutkan kalangan politisi di Jakarta dengan mempertanyakan kesahihan Pancasila sebagai dasar negara. Dengan nada meremehkan, Aidit berkata bahwa Pancasila hanya berperan sebagai alat pemersatu untuk mencapai Nasakom nasionalis, agama, dan komunis. Begitu Nasakom menjadi kenyataan, maka Pancasila tidak diperlukan lagi. Menurut Ganis Harsono, juru bicara departemen luar negeri pada era Sukarno, Aidit semakin berani kepada Sukarno karena tidak sabar dan tidak puas terhadap peranan dan posisi PKI yang tidak menentukan dalam alam Sukarnoisme. Sukarno menjawabnya dengan memprakarsai peringatan hari lahir Pancasila pada 1 Juni 1964. Slogan yang digunakan untuk peringatan itu adalah “Pancasila Sepanjang Masa”. Namun, peringatan hari kelahiran Pancasila di era Sukarno tidak berlangsung lama. Seremonial itu dilarang sejak 1 Juni 1970, seiring dengan berakhirnya pemerintahan Sukarno. Pemerintahan Orde Baru menggantinya dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila tiap 1 Oktober. Orde Baru Asas Tunggal Pancasila Di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, pemerintahan Orde Baru mengusung slogan pemerintahan berdasarkan Pancasila secara murni, konsisten, dan konsekuen. Dalam mengawal ideologi Pancasila, Soeharto melihat ancaman dari dua kutub yang berbeda. Mulailah dikenal istilah “ekstrem kiri” dan “ekstem kanan”. Kubu ekstem kanan diasosikan dengan kelompok Islam fanatik. Adapun ekstrim kiri merupakan residu sisa-sisa komunis yang tiada lagi punya pengaruh. Di antara kedua kutub tersebut, kelompok Islam fanatik lebih berpotensi menjadi oposan pemerintah. Mereka yang menghendaki syariat Islam sebagai dasar negara. Untuk mengantisipasi itu, pemerintahan memandang perlu kebijakan penyeragaman ideologi. “Kekuatan yang lebih berbahaya menurut Soeharto yaitu ekstrem kanan. Ekstrem kiri walaupun masih ada cuma fenomena gunung es di masa itu. Makanya Soeharto mencoba menggulirkan jangan ada asas agama dalam organisasi sosial-politik. Pancasila-lah satu-satunya asas agar segala sesuatu seragam,” kata Galih Hutomo Putra yang meneliti kebijakan Orde Baru periode 1978–1985 kepada Pada 1975, Soeharto mencanangkan Eka Prasetya Panca Karsa atau Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila P-4. Gagasan ini disahkan MPR dalam Sidang Istimewa dengan TAP MPR No. II/MPR/1978. Untuk mengawal jalannya program indoktrinasi ideologi Pancasila ini, Soeharto membentuk lembaga khusus Tim Pembinaan Penatar dan Bahan Penataran Pegawai Republik Indonesia dan Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan P-4 BP-7. Dalam P-4, wujud pengamalan Pancasila dirinci dalam butir-butir nilai yang berjumlah 36. Penataran dimulai dari penyelenggara negara seperti pegawai negeri dan angkatan bersenjata. Lambat laun, program penataran diperuntukan bagi seluruh warga negara. Pada setiap permulaan tahun ajaran baru SMP, SMA, dan universitas baik negeri ataupun swasta turut menyelenggarakan P-4. Dalam otobiografinya, Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya, Soeharto mengatakan kegiatan penataran ini bertujuan meningkatkan pendidikan politik bagi rakyat. Sehingga dengan demikian, makin tinggi kesadaran warga negara akan hak dan kewajibannya. Hingga pada periode pemerintahannya yang keempat 1983–1988, Soeharto menetapkan Pancasila sebagai Asas Tunggal. Penetapan asas tunggal diikuti dengan pembentukan Undang-Undang Ormas agar setiap organisasi sosial-politik tunduk pada Pancasila. Selain memperkokoh Pancasila, kebijakan P-4 dan Asas Tunggal seiring pula dengan upaya Soeharto melanggengkan kekuasaan. Dengan itu, pemerintahan Orde Baru dapat meredam lawan-lawan politiknya yang dianggap menentang atau anti-Pancasila. Oposisi yang menonjol kala itu seperti Partai Persatuan Pembangunan PPP mewakili kelompok agama dan Petisi 50 dari kalangan elite politik. “Secara ide, ini brilian, menjadikan Pancasila produk pemerintahan,” ujar Galih yang mengkaji “P-4 dan Asas Tunggal Kebijakan Soeharto tahun 1978–1985” sebagai skripsinya di Universitas Indonesia yang rencananya akan dibukukan itu. “Di mana-mana jadi serba Pancasila, orang kenal Pancasila, harus hafal Pancasila, butir-butir harus tahu,” lanjut Galih, “Tapi implementasinya oleh pemerintah ada yang benar ada juga yang tidak.” Meski demikian, penerapan P-4 hanya berlangsung sepanjang Orde Baru berkuasa. Dalam Sidang Istimewa November 1998, MPR mencabut TAP MPR No. II/MPR/1978 tentang P-4. Pertimbangannya, materi muatan dan pelaksanaan P-4 tidak sesuai dengan perkembangan kehidupan negara. Reformasi Penemuan Kembali Pemerintahan Orde Baru tumbang. Lembaga BP-7 dibubarkan dan penataran P-4 dihapuskan. Memasuki era Reformasi, ide untuk memasyarakatkan Pancasila diwacanakan kembali oleh pemerintah. MPR memulainya dengan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan. Dalam 4 Pilar Kebangsaan, Pancasila menjadi salah satu pilar bersama dengan UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI, dan Bineka Tunggal Ika. Taufik Kiemas, ketua MPR periode 2009–2014, disebut sebagai pelopor gagasan 4 Pilar Kebangsaan. Agenda sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan termaktub dalam UU No. 17 tahun 2014 tentang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD MD3. Pada tahun yang sama undang-undang tersebut diubah dengan UU No. 42. Pada 2016, Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden Keppres No. 24 yang menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila dan sejak 1 Juni 2017 diperingati sebagai hari libur nasional. Namun sekadar peringatan masih belum cukup. Pemerintah merasa perlu adanya lembaga pembinaan ideologi Pancasila. Pada 19 Mei 2017, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Perpres No. 54 tentang pembentukan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila UKP-PIP. UKP-PIP kemudian disempurnakan menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila BPIP melalui Perpres No. 7 tahun 2018. Sejumlah tokoh masyarakat dan intelektual tergabung di dalamnya. Dalam situs resminya, BPIP bekerja membantu presiden merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila. BPIP bertugas melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan. Dengan demikian, BPIP tetap menjadi badan pembina ideologi sekalipun pemerintahan berganti. Asvi Warman Adam mengatakan bahwa Reformasi menjadi tonggak penemuan kembali Pancasila. Dalam tulisannya “Merawat Indonesia, Merawat Pancasila” termuat dalam kumpulan tulisan Menyingkap Tirai Sejarah Bung Karno & Kemeja Arrow, Asvi menyebutkan walaupun pada mulanya ada rasa bosan dan jenuh terhadap slogan Pancasila yang selalu dikumandangkan Orde Baru, namun kemudian muncul kerinduan kembali kepada ideologi ini. Suasana kesulitan ekonomi yang dibayangi ancaman perpecahan menyebabkan masyarakat menengok kembali pada sesuatu yang bisa menjadi perekat bangsa. “Yang tepat untuk itu adalah Pancasila sebagaimana terbukti dalam sejarah,” kata Asvi. Bahkandalam pasal 30 ayat 2 menyebutkan bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem. Adanya partai komunis indonesia (pki) yang mencoba memaksakan ideologi komunis di indonesia, dan merongrong ideologi pancasila. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus hingga yang paling keras. XojLJJ. 88 458 345 195 450 221 438 198 306

perilaku bangsa indonesia dalam usaha mempertahankan ideologi pancasila adalah